SILA 2 - TIDAK MENCURI / ABSTAIN FROM TAKING WHAT IS NOT GIVEN
Semua agama juga mengajarkan untuk tidak mencuri. Dalam agama Buddha, mencuri adalah pelanggaran sila kedua. Buddha mengajarkan bahwa akibat mencuri akan membawa penderitaan bagi si pencuri itu sendiri. Hal ini diuraikan jelas di dalam kitab Samyutta Nikaya (III, 15). Ketika beliau berkata kepada para bhikkhu bahwa manusia mencuri akan berakibat: “ia akan terus merampok/ mencuri, hingga saat tindakan tersebut menjadi penyebab kematiannya”.
Jadi si pelaku itu akan terus mencuri, sebelum dia menyesal bahwa pencurian mengakibatkan dia terlahir di alam rendah. Untuk itu dia harus menyadari bahwa mencuri itu adalah perbuatan yang buruk serta melanggar sila. Akibat melanggar sila adalah si pelaku terlahir di alam apaya 4.
Suatu pencurian telah terjadi bila terdapat lima faktor, sebagai berikut:
1. Suatu barang milik orang lain
2. Mengetahui bahwa barang itu ada pemiliknya
3. Berniat untuk mencurinya
4. Melakukan usaha untuk mengambilnya
5. Berhasil mengambil melalui usaha itu
Jika kita mencuri dari orang lain, kita mencuri dari diri kita sendiri. Sebaliknya, kita harus belajar untuk memberi dan menjaga barang-barang milik keluarga kita, milik sekolah, atau milik umum. Bila kita tidak mau kehilangan apa yang kita miliki, kita tidak boleh mengambil barang milik orang lain. Seseorang hendaknya memiliki rasa saling menghargai kepemilikkan orang lain terhadap benda tersebut. Jadi dengan menghargai kepemilikkan orang lain, kita juga menghargai benda yang kita miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar